Websetiap orang yang menyebarkan atau mengedarkan rupiah tiruan sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun.
Cv adalah singkatan dari commanditaire vennootschap, yaitu bentuk badan hukum perusahaan yang memiliki dua jenis anggota, yaitu komanditer dan komplementer.